BAB II
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1.1 Pengertian Penduduk, Masyarakat
dan Kebudayaan
Penduduk
Masyarakat dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain.
Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah
tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini
adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu
masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh
kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan
yang saling menentukan.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami
suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang
dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial
manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi
tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah
pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak
mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan
yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada
yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan
kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu
pengetahuan.
1.2
Keterkaitan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Dari
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penduduk, masyarakat
dan kebudayaan mempunyai
hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat
dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia
hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup
dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka
berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah
habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan
daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk
melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam (
bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian
Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya
sendiri.
Masyarakat
zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari
peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara
adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang
terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat
tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman
purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya
peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut.
Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal
tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih
jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai
menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada
zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang
sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi
kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat
istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni
berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun
budha yang di bangun pada zaman ini.
Zaman madya
ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya
menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar
bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi
perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru
di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru
masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung.
Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup,
cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari
luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan
asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan
sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan
berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki
kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang
selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.